Pengamat: PDIP Harus Selamatkan Demokrasi di Lampung Timur dari Ancaman Kotak Kosong
Total 30 kursi sudah di tangan Ela, menyisakan Partai Demokrat dengan 3 kursi, PDI P dan Partai Golkar masing-masing 8 kursi.
"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan yang merupakan partai yang menjadi garda terdepan dalam penolakan pengesahan RUU Pilkada yang akan membatalkan putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 harus mengusung calon bupati dan wakil bupati di Lampung Timur," ujar Rikal.
Menurut Rikal, berbekal jumlah kursi yang diperoleh oleh PDI Perjuangan di Lampung Timur dengan 8 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon kepala daerah di Lampung Timur.
"PDI Perjuangan harus menjadi partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di Pilkada 2024," imbuhnya.
Rikal menilai hal tersebut juga menjadi ujian bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik penjaga amanah reformasi 1998 dan demokratisasi di Indonesia yang sedang dalam ancaman besar.
"Menjadi harapanan besar masyarakat kepada PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik yang dapat menegakan demokrasi di Indonesia, khususnya Lampung Timur, karena melawan kotak kosong berarti membunuh demokrasi," tegasnya.
Untuk diketahui, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terkini terkait elektabilitas Pilkada Lampung Timur.
Hasil survei menunjukkan nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai bakal calon bupati di Pilkada Lampung Timur 2024.