Pengamat: Tolak Pasal Otoriter di RUU Cipta Kerja
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:31 WIB
Tohadi mengingatkan semua pihak bahwa lahirnya reformasi untuk mengakhiri kekuasaan pemerintahan yang otoriter.
"Jadi, rumusan norma dalam RUU Cipta Kerja yang mengarah ke pemerintahan otoriter harus ditolak. Presiden dan DPR harus merevisi total ketentuan Pasal 170 RUU Cipta Kerja," katanya. (antara/jpnn)