Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat: Tolak Pasal Otoriter di RUU Cipta Kerja

Rabu, 19 Februari 2020 – 23:31 WIB
Pengamat: Tolak Pasal Otoriter di RUU Cipta Kerja - JPNN.COM
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

Tohadi mengingatkan semua pihak bahwa lahirnya reformasi untuk mengakhiri kekuasaan pemerintahan yang otoriter.

"Jadi, rumusan norma dalam RUU Cipta Kerja yang mengarah ke pemerintahan otoriter harus ditolak. Presiden dan DPR harus merevisi total ketentuan Pasal 170 RUU Cipta Kerja," katanya. (antara/jpnn)

Adanya kecenderungan ke arah pemerintahan otoriter itu dimulai dari rumusan norma dalam Pasal 170 Ayat (1) RUU Cipta Kerja.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close