Penganut Atheis, Oknum PNS Disidang
Sabtu, 03 Maret 2012 – 17:40 WIB
PADANG--Penyidik Sat Reskrim Polres Dharmasraya akhirnya menuntaskan penyidikan kasus Alexander (31)--PNS Dharmasraya penganut ateis. Rencananya, Senin (5/3) Alex diserahkan ke Kejari Pulaupunjung. “Kasusnya sudah P-21. Kita sudah menerima surat tanda lengkapnya penyidikan. Berkasnya telah di Kejari. Senin depan baru tersangka yang diserahkan ke jaksa," tutur Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz, Jumat (2/3).
Dalam berkas yang dikirim penyidik kepolisian ke kejaksaan, Alex dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Itu salah satunya. Tersangka juga dijerat Pasal 156 A KUHP karena melakukan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tutur Chairul Aziz.
Dijelaskan Chairul, Alex sempat mengaku sebagai penganut ateis saat diinterogasi penyidik. Lewat akun facebook Ateis Minang yang dikelolanya, Alex melakukan hujatan terhadap agama Islam. Namun, dia sempat mengaku taubat di dalam tahanan kepolisian.
PADANG--Penyidik Sat Reskrim Polres Dharmasraya akhirnya menuntaskan penyidikan kasus Alexander (31)--PNS Dharmasraya penganut ateis. Rencananya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga
Sabtu, 14 September 2024 – 13:53 WIB - Daerah
Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
Sabtu, 14 September 2024 – 13:53 WIB - Daerah
Mendongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Memonitori PAT di Tanah Laut
Sabtu, 14 September 2024 – 10:27 WIB - Sumsel
Sumsel Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama, Ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi
Jumat, 13 September 2024 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Bantah Ada Perundungan, Binus Simprug Tunjukkan Bukti CCTV dan Video Perkelahian
Sabtu, 14 September 2024 – 22:55 WIB - Politik
Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal, Bertentangan Aturan Organisasi dan Keppres
Sabtu, 14 September 2024 – 22:40 WIB - Tokoh
Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
Minggu, 15 September 2024 – 00:16 WIB - Jatim Terkini
Berperilaku Buruk, 8 TKSK di Lamongan Diberhentikan oleh Kemensos
Sabtu, 14 September 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Faldo Maldini Tetap Santai Meski Dihalangi Oknum Suporter Menonton Laga Persikota
Sabtu, 14 September 2024 – 22:45 WIB