Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI? Hergun Gerindra Bilang Begini
Sabtu, 04 Juli 2020 – 22:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan rencana mengembalikan kewenangan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), bisa saja dilakukan oleh pemerintah lewat amendemen Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang BI.
Baca Juga:
"Namun, saya menyarankan hal itu dilakukan setelah melakukan berbagai kajian yang komprehensif. Sebab, tugas BI tentu akan lebih berat lagi. Tidak sekadar menjaga nilai tukar dan inflasi," jelasnya.