Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI? Hergun Gerindra Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2020 – 22:48 WIB
Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI? Hergun Gerindra Bilang Begini - JPNN.COM
Heri Gunawan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan rencana mengembalikan kewenangan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), bisa saja dilakukan oleh pemerintah lewat amendemen Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang BI.

“Soal mengembalikan kewenangan pengawasan bank ke BI, ini sebenarnya pernah saya kemukakan awal Mei lalu. Kenapa? Karena memang saya melihat banyak kelemahan di OJK belakangan ini,” ucap Hergun -sapaan Heri Gunawan, Sabtu (4/7).

Dia menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh saja mengembalikan kewenangan pengawasan bank yang dilakukan OJK sejak 2013, sebagaimana amanat UU Nomor 21/2011 tentang OJK.

"Namun, saya menyarankan hal itu dilakukan setelah melakukan berbagai kajian yang komprehensif. Sebab, tugas BI tentu akan lebih berat lagi. Tidak sekadar menjaga nilai tukar dan inflasi," jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan rencana mengembalikan kewenangan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News