Pengebom Dipimpin 'Panglima' Upik
Kamis, 17 Maret 2011 – 08:25 WIB
Di bagian lain, Mabes Polri menyatakan, tindakan Kompol Dodi Rahmawan yang menangani bom tanpa prosedur telah menyalahi aturan. "Ya sementara kesimpulannya menyalahi prosedur, karena masalah bahan peledak ditangani oleh jihandak," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri kemarin.
Sebagaimana diketahui, Kompol Dodi membuka paket buku berisi bom yang dikirim untuk Ulil Abshar Abdalla di Utan Kayu. Dodi membuka buku itu tanpa menggunakan alat pelindung maupu prosedur yang telah ditetapkan. Namun demikian, lanjut Ito, peristiwa itu terlanjur terjadi. Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa itu, Polri memberi peringatan kepada seluruh jajarannya. "Itu jadi introspeksi kami, sudah disampaikan melalui telegram bagi seluruh kepolisian supaya mentaati prosedur yang berlaku," katanya.
Menurut Ito, meledaknya bom di tangan Dodi bukan disebabkan terlambatnya tim gegana yang biasa bertugas menjinakkan bom. Menurut dia, bom itu meledak karena Dodi tak mengikuti prosedur. "(Dodi) tidak" sabar," kata mantan Kapolwil Surabaya itu.