“Sebenarnya sehari satu drum, tapi karena sedikit, khawatir tidak cukup saat dibagikan ke masyarakat, makanya saya memilih dua hari sekali disuplai sebanyak dua drum supaya bisa cukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.(jnu)
TARAKAN – Walikota Tarakan mengeluarkan surat edaran kepada para penjual minyak tanah se Kota Tarakan. Dalam surat edaran Nomor : 510/540.a/DPPK