Pengedar Narkoba Tertipu, Jual Sabu - sabu ke Anggota Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Sunarto seorang pengedar narkoba gagal menjual sabu-sabu (SS) kepada pelanggan. Pasalnya, pembelinya adalah polisi yang menyamar. Akibatnya, pria 44 tahun tersebut harus berurusan dengan Polsek Krembangan.
Penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus oleh polisi. Nama Sunarto tercatat sebagai pengecer SS di wilayah Perum Griya Citra Asri.
"Anggota kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
Polisi kemudian menuju rumah pelaku di Perum Griya Asri tersebut. Mereka menyamar sebagai pembeli SS.
Pelaku yang tidak menaruh rasa curiga pun melayani polisi tadi. Dia menjual barang haram tersebut kepada polisi.
Tentu, yang didapat pelaku bukannya uang. Dia malah mendapatkan borgol dari polisi yang menyamar sebagai pembeli SS saat itu.
Tidak selesai sampai di situ, polisi juga menggeledah kamar pelaku. Hasilnya, polisi menemukan beberapa barang bukti. Yaitu, 2 paket SS masing-masing seberat 0,46 gram dan 0,62 gram.
Pelaku langsung digelandang ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Sunarto mengaku, rencananya satu poket bubuk kristal putih haram yang ditemukan polisi itu diberikan kepada seorang rekannya.