Pengedar Upal Punya Jaringan
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:55 WIB
MATARAM-Pengedar uang palsu (upal) diduga memiliki jaringan. Pelaku utama mencetak upal di Pulau Jawa dan memiliki jaringan untuk mengedarkannya di beberapa daerah, termasuk di Lombok. ‘’Mereka ini punya jaringan,’’ kata Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto, Minggu (14/10).
Diketahui, polisi sudah menangkap tiga pelaku pengedar upal. Terakhir, pelaku bernama Hasan, 45 tahun, warga Pujut, Lombok Tengah ditangkap di rumahnya Kamis lalu (11/10). Sebelumnya, polisi menangkap Mulyadi dan Usman.
Setelah menangkap tiga pelaku, polisi masih fokus membidik sumber upal. Keberadaan pelaku yang disebut-sebut berasal dari Jawa sedang disisir. Buronan berinisial IW itu merupakan pelaku yang menyuplai uang dari Jawa. Dari pelaku ini, tiga tersangka yang dibekuk tersebut mendapat uang palsu. ‘’Sumber upal sedang kita telusuri,’’ kata Arief.
Untuk menangkap pelaku, polisi telah menyebar anggota untuk mendeteksi tempat persembunyian pelaku. Disinyalir pelaku masih berada di Lombok. ‘’Pelaku yang sedang dikejar ini, otak yang menyediakan upal,’’ jelasnya.
MATARAM-Pengedar uang palsu (upal) diduga memiliki jaringan. Pelaku utama mencetak upal di Pulau Jawa dan memiliki jaringan untuk mengedarkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB