Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon

Pemko Padang Beri Deadline 3 Hari

Rabu, 16 Maret 2011 – 20:15 WIB
Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon - JPNN.COM
Emzalmi mengatakan jika peringatan keras tersebut tidak diindahkan oleh pengusaha KFC, Pemko akan memberikan sangsi berikutnya yang lebih keras. Seperti menutup tempat usaha dan sanksi yang lebih berat lainnya sesuai peraturan berlaku.

Pemko sendiri disebutkan komit menegakkan Perda No 11/2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kepada pengusaha itu, diharapkan ke depan turut menjaga dan memelihara semua pohon pelindung yang ada di kawasan tersebut demi mewujudkan Padang yang indah, asri dan menjaga Padang yang berwawasan lingkungan," harapnya.

Pihak pengelola KFC, Jhoni, yang menerima surat peringatan keras di kediaman Sekko, kemarin (15/3), mengaku menyadari kelalaiannya. Ia pun mengaku menerima peringatan keras (keputusan) itu.

Secara terpisah, Koordinator Pelatihan Lingkungan Hidup Universitas Andalas Tesri Maideliza menegaskan, di satu sisi pemerintah sedang menggalakkan program penanaman pohon, tetapi masih ada yang membiarkan orang tak bertanggung jawab melakukan penebangan secara liar.

PADANG - Pemko Padang memberikan peringatan keras kepada pengusaha KFC di perempatan Jalan Patimura-A Yani Padang atas kelalaian dan kurang pedulinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News