Pengelolaan Air Lebih Baik Dikelola Pemerintah
jpnn.com - BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, meminta pemerintah mulai berpikir tentang tindak lanjut pengelolaan air setelah kerjasama konsesi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir pada 2020 nanti.
Ia berharap Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat bersinergi dalam menindaklanjuti masalah tersebut.
"Sesuai undang-undang, kan, masalah air itu dikelola oleh negara," kata Nuryanto di ruangannya, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (17/8).
Air berpotensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemerintah dapat menentukan tarif air. Sehingga ada kepastian soal tarif pelanggan.
Selain itu, semangat pemerintah dalam mengelola air bersih bukan semata-mata untuk mengejar profit. Tetapi untuk memfasilitasi pengadaan kebutuhan air tersebut.
"Kalau diserahkan ke swasta, dalam menentukan harga itu, suka-suka sendiri," ujarnya.
Pemerintah, tambahnya, tentunya membutuhkan sebuah badan usaha baru untuk mengelolanya. Pemerintah dapat membuat badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD siap mendukung, bila pemerintah membuat terobosan dengan mengambil sikap tersebut.
"Pemerintah harus menangkap ini. Potensinya luar biasa. Tinggal nerusin saja kok," kata politisi PDI-P itu.