Pengenaan Bea Masuk Ditunda Setahun
Kamis, 27 Januari 2011 – 02:42 WIB
Apalagi sejak diberlakukan, pihaknya telah menanggung beban tinggi. Ada perhitungan pembebanan di luar perkiraan sehingga cukup menyedot cashflow perusahaan. Di sektor pangan, sebagian besar industri terpaksa membayar dalam jumlah besar. "Tunda segera PMK secara keseluruhan dan bicarakan dengan industri sehingga bisa harmonis dan visioner," ucapnya.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Franky Sibarani, masa satu tahun ke depan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membicarakan kembali kebutuhan dan kondisi tiap sektor. Menurut dia, penetapan PMK 241 tersebut sebelumnya tidak memperhitungan perubahan iklim. "Kalaupun 57 pos tarif itu mengalami perubahan, itu karena desakan pengusaha," tandasnya.
Di sektor elektronik, Wakil Sekertaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Yeane Keet mengatakan, perlu ada kajian ulang terhadap 218 pos tarif. Dia berpendapat, bila ketentuan tersebut diteruskan maka dalam hitungan bulan akan terjadi pergeseran dari industri menjadi pedagang. "Sebab, pengusaha menilai berdasar keuntungan. Dan, ini sebagai anccaman kalau sektor industri jatuh dan muncul pengangguran," katanya.