Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengenaan Bea Masuk Ditunda Setahun

Kamis, 27 Januari 2011 – 02:42 WIB
Pengenaan Bea Masuk Ditunda Setahun - JPNN.COM
Mengenai keberadaan PMK 241 tersebut, Ade mengatakan, industri menganggap peraturan tersebut tidak harmonis dan tidak visioner. Sebab, ketentuan yang ditetapkan hanya mendorong industri berubah orientasi bisnis. "Dari industriawan menjadi pedagang. Serta diundangkan tanpa sosialisasi terlebih dulu," tegas dia.

Apalagi sejak diberlakukan, pihaknya telah menanggung beban tinggi. Ada perhitungan pembebanan di luar perkiraan sehingga cukup menyedot cashflow perusahaan. Di sektor pangan, sebagian besar industri terpaksa membayar dalam jumlah besar. "Tunda segera PMK secara keseluruhan dan bicarakan dengan industri sehingga bisa harmonis dan visioner," ucapnya.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Franky Sibarani, masa satu tahun ke depan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membicarakan kembali kebutuhan dan kondisi tiap sektor. Menurut dia, penetapan PMK 241 tersebut sebelumnya tidak memperhitungan perubahan iklim. "Kalaupun 57 pos tarif itu mengalami perubahan, itu karena desakan pengusaha," tandasnya.

Di sektor elektronik, Wakil Sekertaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Yeane Keet mengatakan, perlu ada kajian ulang terhadap 218 pos tarif. Dia berpendapat, bila ketentuan tersebut diteruskan maka dalam hitungan bulan akan terjadi pergeseran dari industri menjadi pedagang. "Sebab, pengusaha menilai berdasar keuntungan. Dan, ini sebagai anccaman kalau sektor industri jatuh dan muncul pengangguran," katanya.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya membebaskan bea masuk untuk 57 pos tarif yang berkaitan dengan pangan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News