Pengertian Mobilisasi PNS Harus Dipertegas
Selasa, 07 September 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA -- Pengertian mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemilukada harus dipertegas dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasalnya, tanpa penegasan mengenai pengertian mobilisasi PNS, maka akan selalu muncul banyak penafsiran (multytafsir). Padahal, masalah mobilisasi PNS menjadi salah satu masalah menonjol dalam materi gugatan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Tidak ada satupun undang-undang atau peraturan pemerintah yang menjabarkan apa itu mobilisasi atau pengerahan PNS," ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan kepada JPNN, Senin (6/9).
Tidak adanya penjabaran itulah, menurut Mangindaan, yang memberikan ruang bagi hakim MK untuk menafsirkan mobilisasi PNS itu bermacam-macam. Dijelaskanya, dalam PP 53 Tahun 2010 jo PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS, hanya disebutkan PNS harus netral. Namun, meski netral PNS bisa memilih dan mendukung kandidat sesuai hati nurani.
"Seorang PNS yang ikut menghadiri suatu kampanye kandidat kepala daerah, tidak bisa disalahkan. Karena itu haknya dia. Yang salah bila PNS-nya masuk sebagai tim sukses," terangnya. Ke depan, lanjut Mangindaan, perlu diatur dan dijabarkan tentang pengertian mobilisasi PNS itu seperti apa. Ini agar tidak menimbulkan multitafsir lagi.
JAKARTA -- Pengertian mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemilukada harus dipertegas dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilwalkot Semarang 2024: Agustina Bendahara PDIP Jateng Muncul, Pengganti Mbak Ita?
Senin, 29 Juli 2024 – 23:23 WIB - Pilkada
Besok, Eri-Cahyadi Terima Surat Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Kota Surabaya 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 19:55 WIB - Pemilihan Umum
Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi
Senin, 29 Juli 2024 – 14:57 WIB - Politik
Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga
Senin, 29 Juli 2024 – 14:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Data dari BKN Tidak Memuat 3 Jenis Honorer Ini
Selasa, 30 Juli 2024 – 06:50 WIB - Sepak Bola
Arti Tangisan Jens Raven Seusai Membawa Timnas U-19 Indonesia Juara Piala AFF
Selasa, 30 Juli 2024 – 05:54 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Dustin Tiffani Menikah, Maia Jawab soal Perjodohan El Rumi
Selasa, 30 Juli 2024 – 04:56 WIB - Olahraga
Piala Presiden 2024: Borneo FC Punya Satu Keuntungan, Persija Siap-siap Saja
Selasa, 30 Juli 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Langsung Persiapan Melawan Argentina
Selasa, 30 Juli 2024 – 07:06 WIB