Pengesahan APBD-P Kabupaten Bekasi Ditunda
jpnn.com, BEKASI - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Bekasi 2017 ditunda.
Penetapan yang semula dijadwalkan pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10) kemarin, mendadak diundur.
Paripurna awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 14.00 WIB belum semua anggota dewan hadir. Kemudian pukul 15.00 WIB, anggota dewan serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi hadir, termasuk kepala daerah yang diwakili Wakil Bupati Eka Supria Atmaja.
Hanya saja, saat seluruhnya hadir, paripurna justru batal.
Sekretaris DPRD Herman Hanafi mengatakan, APBD P batal ditetapkan karena masih dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran.
“Kalau dari perkiraan, pemaparan antara Banggar sama Pansus selesai hari ini, maka disiapkan paripurna. Tapi ternyata masih sinkronisasi maka diundur,” kata Herman.
Belum diketahui kapan paripurna untuk menetapkan APBD P akan dilaksanakan. Namun, kata Herman, Dewan sebenarnya tidak memiliki banyak waktu sehingga APBD P harus disegerakan.
“Saya harapkan besok (hari ini) sinkronisasi selesai dan bisa ditetapkan. Semakin cepat tentu semakin baik karena anggaran kan harus diserap. Kemudian setelah ini juga kan harus membahas APBD 2018,” kata dia.