Penggelapan Pajak Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Pandora Paper Jangan Sampai Lolos
jpnn.com, JAKARTA - Isu Pandora Papers mencuat ke permukaan dengan sejumlah nama orang penting di Indonesia.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai data Pandora Papers tidak bisa dianggap angin lalu.
Pasalnya, menaruh dana dalam jumlah besar di negara bebas pajak termasuk penggelapan pajak.
"Penggelapan pajak di dalam dokumen Pandora Papers telah berkontribusi pada rendahnya rasio pajak di Indonesia," ungkap Bhima kepada JPNN.com.
Padahal, menurut Bhima, pengusaha menggambil SDA dari Indonesia, tapi hasilnya justru hasilnya dibawa lari ke luar negeri dan tidak disimpan di dalam negeri.
"Harusnya wajib pajak badan membayar pajak penghasilan sebesar 25 persen misalnya, tapi di Bahama nol persen. Kan artinya negara kehilangan penerimaan yang besar," ungkap Bhima.
Efek penggelapan pajak tidak sepele, estimasi nilai yang hilang dari praktik tax haven ini sebesar USD 2,4 miliar atau Rp 33,6 triliun pada 2018.
Bhima menyebut penggelapan pajak merupakan problem serius bagi penegakan kepatuhan perpajakan.