Penggugat Minta MK Coret Pasangan AYO
Selasa, 27 Maret 2012 – 15:32 WIB
Paket MARKO dan Paket AYO sama-sama didukung oleh PIS. Akan tetapi, menurut penggugat, tertanggal 1 Februari 2012, PIS telah memutuskan untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan DPP PIS, No.1989/SK/DPP-PIS/01/2012 tertanggal 24 Januari 2012 atas nama Abraham Liyanto.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu, (28/3), untuk mendengarkan keterangan dari pemohon. (mg1/jpnn)