Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal
Jumat, 06 Oktober 2017 – 20:32 WIB
"Prinsip non-kekerasan tetap menjadi rujukan bagi para aparat penegak hukum, namun dimungkinkan bahwa aparat penegak hukumnya harus dipersenjatai dengan senjata yang melumpuhkan dan pada derajat tertentu juga dimungkinkan menggunakan senjata api," ucap Muradi.
Itu dikarenakan adanya peningkatan ancaman keamanan secara signifikan dan menguatnya ancaman keselamatan diri dari para penegak hukum. Penekanan inilah yang menjadi rujukan organisasi kepolisian di dunia, termasuk juga Polri.(fat/jpnn)