Penggunakan Vaksin AstraZeneca di Sulut Dihentikan Sementara, Ternyata Karena Ini...
jpnn.com, MANADO - Penggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MScPH mengatakan, penghentian dilakukan menyusul warga yang divaksin merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.
"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021," sebut di Manado, Sabtu (27/3).
Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH mengatakan, sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca itu.
Dia menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.
KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.
Dokter Steaven menjelaskan dalam 'Emergency Use Authorization' (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi artinya satu di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).
"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," sebut dia.