Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar - JPNN.COM
      Dia memperhatikan, pembahasan RUU MA sejak awal sudah bermasalah baik

secara proses maupun subtansi. Dalam prosesnya, pembahasan RUU MA

dilakukan tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik, dilakukan

tergesa-gesa dan sarat nuansa politis. "Secara subtansi, banyak

perdebatan menyangkut kewenangan pengawasan KY, usia pensiun hakim

agung, kebutuhan hakim non karir, maupun seleksi hakim agung yang

diusulkan IKAHI tidak melalui KY lagi," cetusnya.

      Namun, lanjut Dita, tanpa banyak diketahui dan disadari, draft RUU

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA