Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
dilakukan tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik, dilakukan
tergesa-gesa dan sarat nuansa politis. "Secara subtansi, banyak
perdebatan menyangkut kewenangan pengawasan KY, usia pensiun hakim
agung, kebutuhan hakim non karir, maupun seleksi hakim agung yang
diusulkan IKAHI tidak melalui KY lagi," cetusnya.
Namun, lanjut Dita, tanpa banyak diketahui dan disadari, draft RUU