Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah
jpnn.com - JAKARTA – Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah.
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penghapusan honorer mulai 28 November 2023 berpotensi ditunda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan butuh waktu 3-4 tahun untuk menuntaskan masalah hononer.
Dia mengakui pemerintah mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.
"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujar Bima Haria di Jakarta, Rabu (28/9).
Tidak ada pilihan lain, tenggat waktu penghapusan honorer harus diperpanjang. Bima menyebut butuh waktu-2-4 tahun ke depan, yang artinya penghapusan honorer berpeluang baru diterapkan pada 2026.
Penghapusan honorer merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK terhitung mulai 28 November 2023.
Maka, tidak ada pilihan lain, Bima mengatakan BKN mengusulkan dilakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK, terkait batasan waktu 28 November 2023.