Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghinaan Terhadap Simbol Negara Marak, Begini Respons Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat

Senin, 04 Januari 2021 – 10:01 WIB
Penghinaan Terhadap Simbol Negara Marak, Begini Respons Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal.

Seperti ada benang merah, kata Rerie, antara hasil survei BNPT dengan kenyataan keseharian yang mempertontonkan kebencian terhadap simbol-simbol negara.

Menurut Rerie, persoalan penghinaan terhadap lambang negara tidak hanya terkait dengan urusan hukum semata tetapi muruah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan yang harus disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.

"Ini merupakan tanggung jawab kita besama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rerie.

Dia menyambung, pemuda adalah generasi penerus perjuangan dalam rangka melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara serta membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Merupakan tanggung jawab bersama, tegas Rerie, dalam menciptakan pendidikan dan pendampingan untuk mengenal jati diri bangsa, karena generasi muda merupakan penerus cita-cita masa depan bagi kemajuan bangsa ini.

Pendidikan untuk membangun kesadaran, ujar Rerie, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem Pendidikan  Nasional.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Persoalan penghinaan terhadap lambang negara tidak hanya terkait dengan urusan hukum semata tetapi muruah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan yang harus disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News