Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol
Moncong Putih Klaim 95 Kursi, Hanura 19 KursiSenin, 11 Mei 2009 – 08:29 WIB
Dengan mengacu pada peraturan KPU, PDIP berdasar penghitungan di internal, bakal mendapatkan 95 kursi di DPR. Namun, di saat pengumuman, perolehan kursi DPR partai berlambang banteng gemuk itu hanya mendapat 93 kursi.
Menurut Arif, penghitungan kursi yang diumumkan KPU pada Sabtu tengah malam itu jauh dari kata transparan. Sebab, pengumuman dilakukan dengan langsung menyampaikan jumlah kursi untuk masing-masing parpol. Tidak ada mekanisme yang bisa menjelaskan dari mana angka 93 kursi untuk PDIP itu berasal. ''Padahal, sesuai UU Pemilu nomor 10 tahun 2008, seharusnya perolehan itu tidak bisa langsung mendapatkan hasil akumulasi kursi untuk masing-masing parpol,'' katanya. Dia menambahkan, seharusnya ada tahapan awal, yakni menentukan partai yang lolos PT sebesar 2,5 persen. Setelah itu, menghitung perolehan kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Namun, tahapan itu dilewati KPU.