Terlambat Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Terkejut Melihat Tampilan SSCASN, Menangis
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, hanya bisa meratapi nasibnya setelah gagal mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Padahal, DRH itu sangat penting sebagai dasar penetapan NIP PPPK guru tahap 1.
Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, ada praduga dari sejumlah calon PPPK bahwa pengisian DRH akan diperpanjang.
"Soalnya, ada informasi kemungkinan DRH diperpanjang walaupun kami terus sosialisasi batas waktunya 10 Januari 2022," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (12/1).
Dia menyebutkan para guru honorer ini berpikir jadwalnya akan molor lagi seperti seleksi PPPK mulai pendaftaran sampai kelulusan. Namun ternyata, perkiraan mereka salah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat tegas dan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Saya jadi ikutan pusing karena ada kawan-kawan kami di Banyumas dan Cilacap belum mengisi DRH," ucapnya.
Dia menyebutkan sampai hari ini laporan yang diterima baru tiga orang tidak mengisi DRH.