Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengprov Pordasi Nilai Perpanjangan Masa Jabatan dengan SK KONI Melanggar AD/ART dan Piagam Olimpiade

Jumat, 19 Juli 2024 – 10:18 WIB
Pengprov Pordasi Nilai Perpanjangan Masa Jabatan dengan SK KONI Melanggar AD/ART dan Piagam Olimpiade - JPNN.COM
Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Marciano Norman dan Ketua Umum PP Pordasi Triwatty Marciano. Foto: Gerakita

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Waketum PP Pordasi Jose Rizal Partokusumo. Protes dari para pengprov dan komunitas juga terus mengalir kepada kepemimpinan Triwatty Marciano di PP Pordasi. Menurutnya, menjaga kondusivitas stake holder olahraga berkuda adalah sangat penting, mengingat selama ini pembiayaan pembinaan prestasi olahraga berkuda di tingkat nasional dan kancah internasional sebagian besar bersumber dari hasil gotong royong para pemilik kandang (stable owner) dan pemilik kuda (horse owner).

“Pada 23 Desember 2023, 82 stake holder olahraga berkuda equestrian telah menandatangani Petisi yang meminta agar PP Pordasi untuk segera melakukan Munas sesuai AD/ART Pordasi tanpa intervensi pihak lain di luar organisasi. Mereka yang menandatangani surat pernyataan bersama tersebut adalah pemilik 80 persen kuda dan atlet berprestasi Indonesia, yang aktif melakukan kegiatan pembinaan dan pertandingan dengan pembiayaan hasil jerih payah mereka sendiri, bukan dibiayai PP PORDASI,” ucap Jose saat dihubungi.

Selain itu, Jose menjelaskan sah atau tidaknya kepengurusan sebuah cabang olahraga di Indonesia sangat tergantung pada pengakuan dari Induk Cabor tersebut di tingkat Internasional.

Untuk olahraga berkuda Equestrian yang bernaung dalam PP PORDASI, berinduk kepada Federasi Equestrian Internasional nya, yaitu FEI.

Sementara, Ketua Harian PP PORDASI Eddy Sadak menjelaskan setiap induk cabang olahraga olimpiade dibawah naungan Institusi Olahraga Dunia yang bernama International Olympic Committee (IOC). Di setiap negara, IOC mempunyai perwakilannya langsung yang disebut National Olympic Commitee (NOC).

Adapun NOC di Indonesia yang menjadi perpanjangan tangan IOC adalah KOI, Komite Olimpiade Indonesia yang Ketua Umumnya saat ini adalah Raja Sapta Oktohari (Okto). Dan setiap negara, NOC adalah badan independen yang tidak bisa di intervensi oleh pihak mana pun termasuk pemerintah di negaranya.

“Tertanggal 1 Februari 2024, beberapa Pengprov Pordasi telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum KOI terkait permasalahan legitimasi perpanjangan kepengurusan PP Pordasi, yang secara sepihak dilakukan oleh Triwatty Marciano. Di mana pihak KOI melalui surat balasannya telah merespons dengan tegas tentang permasalahan ini. Sayangnya, Ketum Koni Marciano Norman tidak mengindahkan penjelasan KOI tersebut,” tegasnya. (tan/jpnn)


Ketua PORDASI Provinsi Sumatera Barat Deri Asta menyoroti dikeluarkannya SK Pemberhentian.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News