Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Jangan Bergaul dengan Oknum Polisi Bripka EL & Brigadir JP

Kamis, 27 Oktober 2022 – 04:55 WIB
Pengumuman, Jangan Bergaul dengan Oknum Polisi Bripka EL & Brigadir JP - JPNN.COM
Oknum polisi ditangkap terkait kasus narkoba. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Nias ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu.

Kedua oknum polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP.

Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.

"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya, Rabu (26/10).

Sidabutar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.

Kelakuan oknum polisi Bripka EL dan Brigadir JP dapat merusak generasi bangsa. Mereka terancam dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close