Pengumuman! Paulus Yoseph Loe Akhirnya Tertangkap, Nih Fotonya
jpnn.com, KUPANG - Sepak terjang Paulus Yoseph Loe, tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor antar-negara yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terhenti setelah dibekuk Subdit Kejahatan Transnasional Dit Reskrimum Polda NTT.
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (1/6) sore ketika hendak menumpang salah satu kendaraan terbuka menuju ke Kota Kupang.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap dan saat ini sudah ada di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Albert dilansir Antara, Rabu (3/6).
Paulus buron dan masuk dalam DPO Polres Malaka Polda Nusa Tenggara Timur sejak bulan April 2020 lalu. Dirinya diamankan di posko pemeriksaan COVID-19 di Desa Polen, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Albert menjelaskan bahwa kebetulan, Brigpol Theorangga Rohi, anggota Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT sedang dalam perjalanan pulang dari Atambua, Kabupaten Belu ke Kota Kupang dan mengenali Paulus.
"Begitu ada pemeriksaan di Posko COVID-19, Theorangga langsung mengenali Paulus yang juga DPO dan langsung diamankan di Posko COVID-19 di kabupaten itu," tutur dia.
Paulus kemudian diamankan dan dititipkan di sel Polsek Polen, Polres TTS sambil menunggu anggota Jatanras Polda NTT untuk diserahkan ke Polsek Malaka.
Tersangka sendiri kata dia, masuk dalam DPO Polres Malaka. Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Paulus sudah dua kali mangkir dan mengabaikan panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Malaka.