Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, SB dan MJ Telah Tertangkap, Acong Masuk DPO

Selasa, 21 Juli 2020 – 13:45 WIB
Pengumuman, SB dan MJ Telah Tertangkap, Acong Masuk DPO - JPNN.COM
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto (tiga kiri) saat bertanya kepada dua tersangka pengedar sabu-sabu di Mapolsek Sepatan, Sabtu (18/7). Foto: Radar Banten

“Pengakuan mereka, konsumennya tidak ada kalangan pelajar,” kata Gusti. (rbnn/nda/radarbanten)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Petugas menangkap SB dan MJ di lokasi chek point yang awalnya keduanya tidak memakai masker.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close