Pengurus Pastikan Kelenteng Kwan Sing Bio Bukan Wihara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Peribadatan Konghucu di Kelenteng TTID Kwan Sing Bio Bambang Djoko Santoso menegaskan bahwa rumah ibadah berlogo kepiting itu milik tiga agama, yakni Konghucu, Budha dan Taoisme.
Hal itu diungkapkannya saat menyambangi Ditjen Bimas Budha Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, baru-baru ini.
“Sudah 250 tahun yang lalu, kelenteng ini bukan Wihara atau milik orang Budha. Patung Budha saja tidak tampak. Jadi Kelenteng Kwan Sing Bio ini bukan Wihara,” kata Bambang.
Bambang pun heran ada pihak-pihak tertentu yang mendaftarkan kelenteng tersebut ke Kemenag sebagai tempat peribadatan umat Budha.
“Gara-gara ada surat tanda daftar rumah ibadah Budha yang di-blowup di media oleh kepengurusan Mardjojo, umat jadi resah,” ujarnya.
“Masyarakat umum bahkan mulai ikut resah, dan ini bisa lari ke isu SARA serta berpotensi membahayakan kamtibmas. Maka, harus secepatnya dicabut tanda daftar rumah ibadah agama Budha tersebut,” lanjut Bambang.
Sebelumnya, Bambang telah melakukan gugatan kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan perkara No.11/Pdt.G/2020/PN.Tbn.
Pelaporan tersebut dilakukan karena ada dugaan adanya perbuatan melawan hukum dengan cara memalsukan keterangan ke Kemenag perihal fungsi rumah ibadah tersebut.