Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengurus PDIP se-Indonesia Minta Megawati Jadi Ketua Umum Lagi di Periode Selanjutnya

Minggu, 26 Mei 2024 – 16:20 WIB
Pengurus PDIP se-Indonesia Minta Megawati Jadi Ketua Umum Lagi di Periode Selanjutnya - JPNN.COM
Ketua DPP PDIP Puan Maharani membacakan rekomendasi hasil Rakernas V PDIP. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seluruh Indonesia meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk periode 2025-2030.

Permintaan itu disampaikan dan menjadi salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, sejak Jumat (24/5/2024) dan ditutup pada Minggu (26/5).

“Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Ketua DPR RI ini membacakan naskah rekomendasi Rakernas V, di hadapan seluruh peserta sidang penutupan, serta media massa dari seluruh Indonesia yang boleh hadir di dalam ruangan.

Selain itu, Puan menyampaikan Rakernas V PDIP telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.

Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.

Maka itu, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan ke depan.

“Oleh karena itu Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah,” tegas Puan.

Permintaan itu disampaikan dan menjadi salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close