Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Kamis, 30 Juni 2011 – 19:59 WIB
JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) sudah menyalahi aturan atau ketentuan Undang-undang No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pasalnya, pengurus kedua organisasi profesi bukan lagi seorang guru. “Kenyataan ini sudah menyalahi aturan atau ketentuan yang terkandung di dalam UU Dosen dan Guru khususnya pasal 1 butir 13 UU No 14 tahun 2005 yang menyatakan bahwa organisasi profesi guru adalah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru,” ungkap Retno ketika audiensi dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6).
Menurutnya, pasal tersebut sudah mempertegas bahwa siapapun yang bukan seorang guru seharusnya tidak boleh mengurus organisasi guru. Berdasarkan data yang ada, lanjut Retno, organisasi guru lebih banyak diurus oleh birokrat pendidikan,mantan birokrat, bahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Beberapa contoh disebutkan, di Purwakarta, ketua PGRI diangkat jadi Kepala Dinas, ketua PGRI di DKI Jakarta itu mantan kepala Sudin Pendidikan Jakarta Selatan. Bahkan, ketua DPP PGRI adalah anggota DPD dan ketua DPP IGI juga bukan guru.
“Jika organisasi guru tidak diurus para guru maka dikhawatirkan organisasi guru menjadi tidak independen dan mandiri. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pasal 41 ayat 1 yang menyebutkan bahwa guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independent,” tegasnya.
JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB