Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Diminta Tetap Bayar THR Tepat Waktu

Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:35 WIB
Pengusaha Diminta Tetap Bayar THR Tepat Waktu - JPNN.COM
Perusahaan akan mengalami kesulitan memberikan THR Lebaran jika berhenti produksi karena wabah virus corona. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman menilai, pandemi virus Corona (COVID-19) telah membuat mobilitas manusia terhenti. Efeknya, kondisi ekonomi menjadi kacau, operasional sejumlah perusahaan turun dan terkoreksi tajam.

Ferdy memprediksi kondisi yang mengemuka membuat banyak pihak cemas, terutama para pekerja. Mereka khawatir perusahaan tidak mampu membayar hak-hak pekerja, termasuk THR. Diketahui umat Islam bakal merayakan Idul Fitri dua bulan mendatang.

"Banyak kecemasan perusahaan-perusahaan tak membayar THR atau gaji karyawan karena merugi," ujar Ferdy kepada jpnn.com, Sabtu (28/3).

Menghadapi kondisi yang ada, Ferdy berharap semua pihak dapat saling bahu membahu. Misalnya dari pihak pengusaha, harus berani rugi sedikit di tengah pandemi yang menjadi masalah global.

"Saya kira perusahaan-perusahaan besar tentu memiliki cashflow cukup dan bisa memangkas biaya investasi selama satu dua bulan dan mengalihkan ke pembayaran upah dan THR karyawan. Perusahan harus mau bantu pemerintah lewat cara bayar upah dan THR karyawan tepat waktu," ucapnya.

Di sisi lain, Ferdy menilai pemerintah perlu memberikan insentif fiskal kepada sektor swasta. Misalnya berupa potongan pajak, atau sejumlah hal lain.

"Insentif fiskal ini penting, agar perusahaan tak dibebani dengan sejumlah kewajiban dari negara untuk sementara waktu," ucapnya.

Langkah lain, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dinilai sangat penting mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, kondisi yang ada rentan mengakibatkan UMKM gulung tikar.

Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman meminta agar pengusaha tetap membayar THR pekerja tepat waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News