Pengusutan Harus Dimulai dari Hugo's Cafe
Jumat, 12 April 2013 – 15:18 WIB
Yohanes Lado selaku keluarga korban Adrianus Candra menjelaskan, terkait kasus ini Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi penekanan agar siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Wantimpres masih mempertimbangkan dibentuknya tim pencari fakta (TPF).
Kemudian terkait pelanggaran HAM, Komnas HAM menyatakan masih akan melakukan pengumpulan fakta dan analisa. "Kompolnas akan memanggil Div Propam, Polda DIY dan mantan Kapolda DIY terkait penyelidikan peristiwa Hugo's dan pemindahan tahanan," kata Yohanes.
Sementara itu terkait stigma premanisme, semua institusi ini menyatakan stigmanisasi dan labelisasi harus dihindari agar tidak mengaburkan, mengalihkan dan memberikan impunitas terhadap tindakan melawan hukum yang terjadi di Lapas Cebongan.