Peningkatan Alsintan Dongkrak Indeks Mekanisasi Pertanian
"Untuk mempercepat pengembangan kelembagaan alsintan, kelompok penerima bantuan alsintan diwajibkan untuk membentuk UPJA atau Brigade Alsintan. Jumlah UPJA yang terbentuk lebih dari 12.614 unit, sedangkan Brigade sejumlah 218 Unit," papar Dadih
Dia menambahkan, kelembagaan alsintan yang dibentuk diperkuat dengan pelatihan teknis dan manajemen bagi pengelola.
Pemanfaatan alsintan yang telah diterima oleh poktan/gapoktan/ UPJA/Brigade diarahkan agar dapat melakukan upaya percepatan olah tanah, gerakan tanam dan panen serempak.
"Kelembagaan alsintan juga diarahkan untuk mendukung operasionalisasi alsintan yaitu dengan pengembangan bengkel alsintan dan layanan purnajual (suku cadang)," tambah Dadih.
Pemanfaatan bantuan alsintan dikoordinasikan mulai tingkat kecamatan oleh UPTD pertanian/koordinator penyuluhan/Koramil, di tingkat kabupaten oleh Dinas Pertanian/ Kodim, dan di tingkat provinsi oleh Dinas Pertanian Provinsi/Korem dalam suatu organisasi pendayagunaan alsintan.
"Monitoring pemanfaatan alsintan dilakukan secara periodik. Alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat direlokasi ke poktan/gapoktan/ UPJA/Brigade Alsintan lainnya," kata Dadih.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen PSP Kementan Andi Nur Alam Syah menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan peredaran dan pendaftaran alsintan.
"Tujuannya melindungi pengguna dari alat dan atau mesin yang tidak layak pakai dan mencegah beredarnya alat dan atau mesin pertanian yang mutunya tidak memenuhi standar serta tidak sesuai dengan kondisi spesifik lokasi, baik produksi dalam negeri maupun pemasukan dari luar negeri," jelas Andi.