Waspada! Penipuan Jasa Bengkel di Bekasi, 18 Orang Jadi Korban, Ratusan Juta Raib
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 20:37 WIB
Tommy pun mendapat informasi dari mantan mekanik NP bahwa mobilnya telah digadai.
"Kemudian saya membuat laporan baru mengenakan Pasal 372 (tentang penggelapan) agar diproses lebih cepat dibanding Pasal 378," ujar Tommy.
Pada 2 September 2020, Tommy baru mengetahui ternyata ada korban lainnya yang senasib dengannya, sehingga diketahui total korban berjumlah 18 orang.
Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung. (mcr1/jpnn)