Penjabat Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan
Selasa, 19 April 2022 – 19:28 WIB
“Ketika menjadi penjabat kepala daerah, jabatan strukturalnya harus dinonaktifkan atau diganti."
"Itu jalan untuk memberi garansi penjabat kepala daerah memiliki perhatian penuh untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” pungkas Hamdan Zoelva.(Antara/jpnn)