Penjaga Pintu Utama Lapas Gagalkan Upaya Memasukkan Sabu-Sabu
Mulanya dua petugas di Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Husein dan Ridho Hakim menerima tahanan yang baru saja pulang sidang dari Pengadilan Negeri Pelalawan. Jumlahnya ada 23 orang.
Merujuk standard operating procedure (SOP) maka petugas P2U melakukan pemerikssaan badan dan barang bawaan para tahanan. Saat itulah petugas menemukan paket sabu-sabu di dalam roti tawar.
Petugas curiga karena kemasan roti tidak lazim. Ternyata di dalamnya ada sabu-sabu.
Petugas P2U lantas melaporkan hal itu kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Tenayan Raya. “Tahanan berinisial V itu membawa sabu-sabu ke dalam roti,” ucapnya
Dari pemeriksaan kepolisian terungkap bahwa V mengaku memperoleh paket sabu-sabu itu dari seorang wanita untuk diberikan kepada salah satu tahanan di dalam rutan. Dari keterangan tersangka, petugas mengamankan kembali satu orang narapidana berinisial H yang telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus narkoba.
Petugas saat menggeledah sel hunian H menemukan ponsel. Selain itu, H juga mengakui sabu-sabu itu memang miliknya.
Eki menjelaskan modus penyelundupan sabu ke dalam makanan atau paket barang bawaan pengunjung bukanlah cara baru. Meski begitu, tetap dibutuhkan insting dan ketelitian petugas ketika melakukan pemeriksaan ataupun saat sedang berjaga. “Petugas baik di lapas maupun rutan harus tetap teliti dalam pengawasan,” ucapnya.(adv/jpnn)