Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjaga Pintu Utama Lapas Gagalkan Upaya Memasukkan Sabu-Sabu

Jumat, 23 Juni 2017 – 07:39 WIB
Penjaga Pintu Utama Lapas Gagalkan Upaya Memasukkan Sabu-Sabu - JPNN.COM
Petugas di Lapas Kelas IIA Bengkalis saat menggeledah barang bawaan pengunjung yang ternyata paket sabu-sabu. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau secara berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan). Kesigapan, kecermatan dan kewaspadaan petugas membuat upaya menyelundupkan barang haram itu ke dalam lapas kandas.

Kamis (22/6), petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari luar ke dalam lapas. Sebelumnya, petugas di  Rutan Kelas IIB Pekanbaru pada Selasa lalu (20/6) juga menggagalkan upaya serupa. 

“Gagalnya penyelundupan sabu tersebut berkat tindakan petugas P2U lapas maupun rutan sigap bekerja,” ujar Humas Kanwil Kemenkumham Riau Eki.

Menurutnya kejadian di Lapas Kelasa IIA Bengkalis bermula saat petugas P2U memeriksa seorang ibu yang akan membesuk saudaranya yang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada pukul 10.30 WIB. Saat itu petugas P2U memeriksa semua barang bawaan pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan itu terungkap ibu tersebut membawa tiga paket sabu-sabu. “Saat ini pengunjung itu langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Penjaga Pintu Utama Lapas Gagalkan Upaya Memasukkan Sabu-Sabu

Roti kemasan yang digunakan untuk menyembunyikan paket sabu-sabu.

?Eki melanjutkan, sebelumnya kejadian serupa terjadi juga di Rutan Kelas IIB Pekanbaru. Dua petugas pengamanan P2U Rutan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu-sabu oleh tahanan berinisial V yang baru dari luar untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (21/6) pukul 19.45 WIB. 

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau secara berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika jenis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close