Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:52 WIB
“Kita juga meminta Ketua KY untuk memberikan teguran kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah lalai melakukan fungsi dan tugas dalam pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang berlaku sebagai pedoman hakim menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Julius di gedung KY seusai mendaftarkan pengaduan YLBHI.(gir/jpnn)
JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) resmi melaporkan Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Roziyanti,