Penjelasan Ipda Janete soal Kematian Wanita Muda di Ambon
jpnn.com, AMBON - Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah membentuk tim guna mengusut dan mengungkap penyebab kematian wanita muda bernama Nazira Tomu (18).
Korban sebelumnya ditemukan tewas pada Sabtu (6/1) di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Perkara ini sudah diambil alih Satuan Reskrim Polresta Ambon dari Polsek Sirimau dan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Selasa (9/1).
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain orang tua korban, tiga anak remaja yang pertama kali menemukan jasad Nazira, serta pihak lain termasuk surat visum et repertum dokter RS Bhayangkara Ambon.
Penyidik Satereskrim Polresta Ambon juga melibatkan tim Teknologi Informasi guna melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut agar bisa mengungkap kematian korban dan mengusut siapa pelakunya.
"Polisi melakukan penyelidikan intensif setelah mengetahui hasil visum dokter RS Bhayangkara Ambon yang menyebutkan tulang rahang atas hingga hidung korban patah," ucap Janete.
Polisi menduga kematian korban akibat adanya dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan orang lain sehingga korban tewas dan dua hari kemudian baru ditemukan warga.
Jasad wanita muda itu ditemukan tergeletak dekat Pos Pemantau Kehutanan RT 007/RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau oleh tiga remaja yang masih berstatus pelajar.