Penjelasan Kapolres AKBP Harissandi Soal Oknum Polisi Pencabul Bocah 5 Tahun
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:46 WIB
“Meskipun dia anggota saya, kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Namun, saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
“Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat. (*/linggaupos)