Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kemenlu Soal 3 WNI yang tak Lolos Pemeriksaan untuk Pulang ke Indonesia

Minggu, 02 Februari 2020 – 17:51 WIB
Penjelasan Kemenlu Soal 3 WNI yang tak Lolos Pemeriksaan untuk Pulang ke Indonesia - JPNN.COM
Pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan PT Angkasa Pura (AP) Bandara Sultan Iskandar Muda melakukan simulasi penanganan korban Koronavirus di Blang Bintang, Aceh Besar. Foto: Antara/HO-PT Angkasa Pura

jpnn.com, JAKARTA - Tiga WNI tidak bisa dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan, China, sehingga tak ikut rombongan kembali ke tanah air.

Hal itu terjadi ketiga WNI tersebut karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang, bukan berarti terpapar virus corona.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima hari ini, Kemlu RI menyatakan terus berkomunikasi dengan ketiga WNI serta berkoordinasi dengan pihak asrama universitas dan otoritas China, memastikan kondisi dan keperluan mereka.

"Kemlu RI juga telah menghubungi keluarga mereka masing-masing di Indonesia," mengutip pernyataan tersebut.

Selain tiga WNI yang tidak bisa dievakuasi dengan alasan kesehatan itu, empat WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi dan tetap tinggal di China dengan alasan keluarga.

Di luar tujuh orang tersebut, sebanyak 243 orang yang dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan telah tiba di Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu siang dan dinyatakan sehat.

Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis yang dilakukan oleh otoritas kesehatan China dan tim dokter Indonesia di Bandara Internasional Wuhan sesuai dengan protokol kesehatan.

Ada juga empat WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi ke Indonesia dan tetap tinggal di China dengan alasan khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News