Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Laksmi Dewanthi Soal Hasil Negosiasi Agenda Krusial COP26

Minggu, 07 November 2021 – 14:47 WIB
Penjelasan Laksmi Dewanthi Soal Hasil Negosiasi Agenda Krusial COP26 - JPNN.COM
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi. Foto: KLHK

Kedua, persetujuan Paris atau Paris Agreement ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

Untuk bisa memastikan mengimplementasikan  Paris Agreement dan target-targetnya,   tentu saja dibutuhan kelengkapan pedoman turunan dan aturan implementasinya (Paris Rules Book).

“Jadi, COP 26 ini penting karena inilah waktunya di mana negara-negara pihak dapat menyelesaikan perundingan untuk bisa mendapatkan Paris Rules Book,” tegas Laksmi.

Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan sejumlah isu-isu krusial berusaha untuk diselesaikan dalam pelaksanaan COP26 ini.

Pertama, operasionalisasi dari artikel 6 Perjanjian Paris atau Paris Agreement yakni terkait instrument pasar dan nonpasar (market-nonmarket) atau carbon pricing pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030.

Kedua, lanjut Laksmi, kerangka waktu pelaporan NDC atau Common Time Frame for NDC. Jadi, negara-negara harus sepakat kapan waktu yang pas untuk bisa melaporkan capaian NDC-nya.

Ada periode waktu apakah 5 atau 10 tahun sekali dan ini yang sedang dirundingkan.

Selanjutnya ketiga, mengenai metodologi. Hal ini terkait bahwa NDC adalah dokumen komitmen sehingga NDC harus bisa ditelusuri, atau di-track dan dilaporkan.

Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthi menyampaikan hasil pelaksanaan Conference of the Parties atau COP26 atau KTT Perubahan Iklim PBB di Glasgow, Inggris Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close