Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT
Kamis, 30 April 2020 – 07:54 WIB
“Begitu dipotong Rp 2,6 triliun, kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya.
Fachrul menambahkan, pihaknya masih mencoba timbang-timbang lagi dari mana dana bisa disisihkan untuk menutupi masalah ide baik ini setelah ada pemotongan Rp 2,6 triliun.
"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” tutupnya. (esy/jpnn)