Penjelasan Menteri Yasonna Soal Alasan Jokowi Menunda Pengesahan RKUHP
Jumat, 20 September 2019 – 19:47 WIB
![Penjelasan Menteri Yasonna Soal Alasan Jokowi Menunda Pengesahan RKUHP Penjelasan Menteri Yasonna Soal Alasan Jokowi Menunda Pengesahan RKUHP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/09/20/menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-atau-menkumham-yasonna-laoly-menjelaskan-alasan-pemerintah-menunda-pembahasan-rkuhp-foto-aristo-setiawanjpnn-38.jpg)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah menunda pembahasan RKUHP. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Yasonna menuturkan, RKUHP justru mengatur secara bijak pengemis dan gelandangan. Di dalam RKUHP, terdapat upaya memberikan hukuman kerja bagi gelandangan dan pengemis.
Baca Juga:
"Hukumannya kami kenali hukumannya apa, dimungkinkan dengan hukuman kerja, ditangkap gelandangannya disuruh kerja oleh hakim," timpal dia. (mg10/jpnn)