Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Pemprov DKI Tentang Kafe RM, Lokasi Penembakan Anggota TNI AD oleh Bripka CS

Kamis, 25 Februari 2021 – 23:57 WIB
Penjelasan Pemprov DKI Tentang Kafe RM, Lokasi Penembakan Anggota TNI AD oleh Bripka CS - JPNN.COM
Lokasi penembakan yang dilakukan Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, pelaku terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan tentang kafe RM, yang menjadi lokasi insiden penembakan terhadap anggota TNI AD oleh oknum polisi Bripka CS.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News