Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Polisi soal Penangkapan Kepala Adat Laman Kinipan

Kamis, 27 Agustus 2020 – 17:45 WIB
Penjelasan Polisi soal Penangkapan Kepala Adat Laman Kinipan - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Tak hanya itu, ternyata Effendi juga merupakan otak dari insiden pembakaran pos pantau api milik PT SML yang telah dilaporkan ke kepolisian beberapa waktu lalu. Meski tidak terlibat secara langsung, namun polisi mengklaim bahwa pihaknya sudah mendapat keterangan saksi terkait insiden tersebut.

"Ada saksi yang mengatakan yang bersangkutan (Effendi Buhing) ada di lokasi," sambung Hendra.

Setelah ditangkap, polisi pun masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Effendi Buhing. Hingga saat ini, dikatakan bahwa tersangka bersikap tidak kooperatif kepada penyidik.

Dalam hal ini, tersangka Effendi disebut tidak mengakui serangkaian perbuatannya dan memilih untuk diam. Oleh sebab itu penyidik pun menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara dari tersangka. "Kan ada hak jawab lewat pengacara, jadi pengacara sedang kami panggil," tandas Hendra. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Aparat kepolisian telah menangkap Kepala Adat Laman Kinipan bernama Effendi Buhing di Lamandau

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close