Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Sumber Gaji PPPK, Pemda & Honorer Harus Tahu nih
Rabu, 29 Juni 2022 – 09:27 WIB
"Sebaliknya jika dihitung dari total belanja pegawai yang dulu saya berikan itu cukup sebenarnya," tegasnya.
Jadi, sambung Bima, ini memang ada mismatch dalam pengertian belanja pegawai yang sekarang ini. Kalau dari aturannya belanja pegawainya masih DAU, tetapi sekarang ini banyak yang membayarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Makanya sekarang ini banyak Pemda belum mengangkat PPPK guru yang lulus seleksi 2021 karena beranggapan tidak ada tambahan DAU," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)