Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2
Rabu, 24 Oktober 2018 – 05:25 WIB
BACA JUGA: Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2
"Selama UU ASN itu belum direvisi, maka dasar rekrutmen CPNS adalah UU ASN tersebut. Jangan naif dan terus dibuat PHP bahwa dengan gerakan menekan sedemikian rupa, mengajak mogok dan aksi lainnya, akan membuat pemerintah mengangkat mereka sebagai CPNS tanpa syarat. Di situ anda menyeret kami untuk menuruti sesuatu yang mustahil #belahonorer," tulis Unifah di poin keenam tulisannya di Twitter itu. (esy/jpnn)