Penjelasan YPI soal 2 Finalisnya Terseret Kasus Prostitusi
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) buka suara terkait kabar dua nama finalis mereka terseret kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur menyebut ada dua finalis Putri Indonesia yang masuk dalam daftar artis asuhan muncikari ES dan TN. Mereka adalah Fatya Ginanjarsari dan Mulia Sari.
Corporate Communications YPI Mega Angkasa mengaku terkejut kedua nama itu terseret dalam kasus dugaan prostitusi online.
Namun, Mega menegaskan bahwa keduanya sudah lepas kontrak dengan YPI sejak dua tahun lalu.
"Kami tegaskan bahwa Fatya telah kami pecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara. Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang kita sepakati. 2 tahun lalu. Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Putri Indonesia 2016," kata Mega Angka pada awak media, Jumat (11/1).
Putusnya kontrak ini membuat pihak YPI tidak bertanggungjawab atas perilaku Fatya dan Maulia. Mega juga menegaskan bahwa pihak YPI selalu mengimbau agar semua finalis menjaga kelakuan di luar sana.
"Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita himbau agar menjaga nama baik," sambung Mega.
Diketahui, Polda Jatim telah melayangkan surat panggilan pertama kepada enam artis untuk diperiksa terkait kasus prostitusi online.