Penjual Buah Ini Ditangkap Polisi di TKP, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Saja
jpnn.com, CILEGON - Polisi menangkap pria berinisial MA (32), pedagang buah yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Cilegon, Banten.
MA ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan seusai mengambil sabu-sabu di wilayah Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat (8/7).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan polisi awalnya mengamankan satu paket besar sabu-sabu saat menggeledah pelaku.
"Pelaku diamankan seusai mengambil sabu-sabu di pinggir jalan dari saku celana, diamankan satu paket besar sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7).
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah pelaku di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang dan menemukan tiga paket sabu-sabu.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa menjalankan bisnis sabu-sabu karena terlilit utang.
"Pelaku memiliki pinjaman uang lantaran keuntungan berjualan buah-buahan tidak mencukupi untuk membayar cicilan, pelaku pun menyambi jualan sabu-sabu. Selain menjual, pelaku juga mengonsumi," ujar Yudha.
Pelaku juga mengaku mendapat barang haram tersebut dari warga Kabupaten Tangerang berinisial WH.