Penjual Sandal Mengaku Polisi, Cabuli Remaja
Pelaku mengaku anggota polisi yang sedang berpatroli. Karena mengaku menjadi polisi tentu ketiga remaja mabuk menjadi takut dan membiarkan temannya untuk ditolong.
Tersangaka MM mengaku hendak membawa korban ke rumah sakit di wilayah Sepanjang. Sedangkan dua teman korban mengikuti di belakangnya.
Dalam perjalan, teman korban curiga dengan tersangaka.
"Karena kehilangan jejak saat menuju rumah sakit. Baru diketahui ternyata korban tidak dibawa ke rumah sakit, tapi ke penginapan di wilayah Bungur Asih Waru Sidoarjo untuk dicabuli," ujar Kompol M Haris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Akibat ulahnya, kini terangaka MM diamankan di Mapolresata Sidoarjo.
"Dengan barang bukti satu unit motor berserta suratnya dan seperangkat baju milik korban," imbuh Haris
Tersangak dijerat pasal 82 ayat 1 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan tindak pidana pecabulan dibawah umur, dengan acaman hukuman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)